marquee

SELAMAT DATANG DI BLOG BP2TPM KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT INDONESIA

Selasa, 13 Mei 2014

KPPT menjadi BP2TPM



Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bukittinggi awal tahun 2014 telah ditingkatkan statusnya menjadi Badan dengan nama Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM), dengan memindahkan bidang Penanaman Modal yang sebelumnya melekat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal ke BP2TPM. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kota Bukittinngi Nomor : 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor  11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bukittinggi.

Perubahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dimana dijelaskan bahwa PTSP merupakan Perangkat daerah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengelola semua pelayanan perizinan/nonperizinan didaerah dengan sistem satu pintu.

                Pada prinsipnya semua pelayanan di bidang perizinan mulai dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen perizinan dikeluarkan hanya pada satu pintu SKPD, maka secara otomatis apapun bentuk perizinan yang masih dikelola oleh SKPD terkait, kedepan harus diserahkan pengelolaannya kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) yang telah diberikan wewenang dalam pengelolaan bidang perizinan / non perizinan.

Keberadaan Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 di atas,diperkuat lagi dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negri RI Nomor.570/3203/SJ tentang Percepatan Pemberian Izin dan Non Perizinan berusaha tahun 2012, dimana aturan di atas mendorong semua Pemerintah Daerah agar melakukan percepatan penggabungan kedua urusan tersebut kedalam satu kesatuan wadah kelembagaan.

2 komentar:

  1. Bisa tau alamat kantornya di bukittinggi dan no tlpn kntrnya. Trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jl. Perwira No. 33 Belakang Balok Bukittinggi
      Telp. 0752-626633

      Hapus