Dasar Hukum :
Peraturan Mentri Kesehatan Nomor.04/Menkes/sk/I/2002 tentang
Laboratorium
Kesehatan Swasta
Persyaratan :
1.
SITU
(Surat Izin Tempat Usaha) dari Pemda setempat
2.
Fotocopy
KTP
3.
Fotocopy
akte pendirian
4.
Denah
lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
5.
Surat
pernyataan kesanggupan penanggung jawab (formulir A1)
6.
Surat
pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis (formulir A2)
7.
Suratpernyataan
kesediaan mengikuti program Pemantapan Mutu (formulir A3)
8.
Data
kelengkapan bangunan (formulir A4)
9.
Data
kelengkapan peralatan (formulir A5)
10.
Pas photo
ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
11.
Materai
Rp.6000 sebanyak 1 lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar