marquee

SELAMAT DATANG DI BLOG BP2TPM KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT INDONESIA

Rabu, 07 Mei 2014

Izin Laboratorium




Dasar Hukum :
Peraturan Mentri  Kesehatan Nomor.04/Menkes/sk/I/2002 tentang Laboratorium 
Kesehatan Swasta

Persyaratan :
1.       SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dari Pemda setempat
2.       Fotocopy KTP
3.       Fotocopy akte pendirian
4.       Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
5.       Surat pernyataan kesanggupan penanggung jawab (formulir A1)
6.       Surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga teknis (formulir A2)
7.       Suratpernyataan kesediaan mengikuti program Pemantapan Mutu (formulir A3)
8.       Data kelengkapan bangunan (formulir A4)
9.       Data kelengkapan peralatan (formulir A5)
10.   Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
11.   Materai Rp.6000 sebanyak 1 lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar