marquee

SELAMAT DATANG DI BLOG BP2TPM KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT INDONESIA

Senin, 29 November 2010

Tanda Daftar Industri / Izin Usaha Industri

Dasar Hukum

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2007 tentang Biaya Retribusi TDI dan IUI

Persyaratan Pengurusan Izin

  • Permohonan tertulis
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 (3lembar)
  • Foto Copy KTP Pemilik
  • Foto Copy SITU/HO
  • Foto Copy NPWP Perusahaan
  • Jika berbentuk CV, PT dan sejenisnya melampirkan akte pendirian usaha yang telah disahkan oleh lembaga yang berwenang

Tarif Retribusi

1. Baru

  • Modal Rp. 5.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,- Rp. 100.000,-
  • Modal > Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 200.000.000,- Rp. 150.000,-
  • Modal > Rp. 200.000.000,- s/d 500.000.000,- Rp. 250.000,-
  • Modal > Rp. 500.000.000,- Rp. 500.000,-

2. Daftar Ulang

  • Modal Rp. 5.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,- Rp. 20.000,-
  • Modal > Rp. 50.000.000,- s/d 200.000.000,- Rp. 30.000,-
  • Modal > Rp. 200.000.000,- s/d 500.000.000,- Rp. 50.000.000,-
  • Modal > Rp. 500.000.000,- Rp. 100.000,-
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar