RENCANA
STRATEGIS BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL TAHUN 2016 - 2021
Visi :
Terwujudnya Pelayanan
Penanaman Modal dan Perizinan yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel
|
|||
Misi :
1.
Mengembangkan
iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing
2.
Menyelenggarakan
system pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah, transparan dan
akuntabel
|
|||
Tujuan
|
Sasaran
|
Strategi
|
Kebijakan
|
Mewujudkan kualitas
pelayanan penanaman modal yang berdaya saing
|
Jumlah Investasi
|
1.
Mendorong berkembangnya penanaman modal di berbagai sektor
|
1.1
Menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan penanaman modal
|
|
|
2.
Meningkatkan Iklim Investasi
melalui harmonisasi dan penyederhanaan regulasi yang berkaitan dengan
penanaman modal
|
2.1
Melaksanakan PTSP di bidang penanaman modal
|
|
|
|
2.2
Memberikan
insentif dalam penanaman Modal
|
|
|
|
2.3
Memfasilitasi koperasi dan UMKM untuk bermitra dengan pengusaha
PMA/PMDN
|
|
|
3.
Melakukan kajian peluang investasi di Kota Bukittinggi
|
3.1
Menyediakan data dan informasi peluang investasi di Kota Bukittinggi
|
Meningkatnya Kepuasan
Masyarakat
|
IKM
|
4.
Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia
usaha
|
4.1
Memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah kepada masyarakat
dan dunia usaha
|
Meningkatkan
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan
urusan penanaman modal
|
Terpenuhinya
kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan penunjang operasional kantor
|
5. Meningkatkan
dukungan sarana dan prasarana pelayanan penunjang operasional kantor
|
5.1
Meningkatkan bangunan gedung kantor yang lebih representatif,
peralatan dan perlengkapan kantor lainnya
|
|
|
6.
Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur
|
6.1
Mengikuti seminar, sosialisasi, bintek dan pelatihan untuk
pengembangan ASN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar